Pemkab Meranti dan CIDB Johor Bahru Bahas Peluang Kerja Prosedural dan Bersertifikat bagi PMI Sektor Konstruksi
Kamis, 20 Agustus 2026 . Waktu baca 7 menit 13 detik
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus membuka jalan bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan kerja yang legal, aman, dan sejahtera di Malaysia. Salah satunya melalui audiensi bersama Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia yang berlangsung di Aula Kantor PUPR Kepulauan Meranti.
Audiensi tersebut dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, dan dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin, Ncik Rizwan beserta rombongan, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, kepala bagian, jajaran BUMD, serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membahas peluang kerja melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kepulauan Meranti, khususnya pada sektor konstruksi di Malaysia.
Wakil Bupati Muzamil Baharudin menjelaskan, secara geografis Kepulauan Meranti berada di kawasan strategis Selat Malaka dan memiliki kedekatan dengan Malaysia, khususnya Johor Bahru. Kedekatan tersebut tidak hanya terlihat dari sisi jarak, tetapi juga memiliki ikatan sejarah, budaya, hingga hubungan ekonomi masyarakat yang telah berlangsung sejak lama.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan mobilitas tenaga kerja antarwilayah menjadi fenomena tersendiri bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
“Meranti ini memiliki banyak kesamaan dengan Johor Bahru. Jauh sebelum masa penjajahan, hubungan dan kerja sama masyarakat di kawasan ini sudah terjalin. Karena itu, kita ingin Selat Malaka menjadi pemersatu antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Muzamil.
Ia menegaskan, mobilitas tenaga kerja tersebut perlu dikelola dengan baik melalui sistem yang legal, terarah, serta mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja.
Menurut Muzamil, peluang kerja di Malaysia masih cukup terbuka, terutama pada sektor-sektor tertentu yang kurang diminati oleh tenaga kerja setempat. Sejumlah pekerjaan tersebut berada pada kategori dirty, dangerous, difficult (3D) dan pekerjaan dengan tingkat minat tenaga kerja lokal yang relatif rendah.
Peluang inilah yang ingin dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya pada bidang konstruksi, perkebunan, peternakan, dan sektor lainnya yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
“Ini merupakan peluang yang harus kita ambil. Kita ingin tenaga kerja asal Meranti memiliki kesempatan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja tersebut, terutama pada sektor konstruksi. Apalagi masyarakat kita memiliki kedekatan geografis dan budaya dengan Malaysia,” ungkapnya.
Namun demikian, Muzamil mengakui masih terdapat persoalan serius yang dihadapi PMI asal Kepulauan Meranti. Banyak tenaga kerja yang sebenarnya telah memiliki kemampuan dan pengalaman kerja, namun belum memiliki sertifikasi resmi sebagai bukti kompetensi.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian pekerja berada pada posisi yang rentan, mulai dari menerima upah rendah, minimnya jaminan dan perlindungan kerja, hingga berpotensi menghadapi persoalan hukum dan eksploitasi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, jumlah tenaga kerja asal Kepulauan Meranti yang bekerja dan melakukan mobilitas ke Malaysia pada tahun 2026 mencapai sekitar 54 ribu orang. Dua jalur yang selama ini cukup dikenal masyarakat adalah melalui wilayah Kukup dan Batu Pahat.
Wakil Bupati juga mengungkapkan bahwa sebagian besar tenaga kerja asal Meranti masih berangkat menggunakan jalur nonprosedural, termasuk dengan menggunakan visa kunjungan atau wisata.
“Saat ini sekitar 85 persen tenaga kerja kita masih menggunakan visa wisata. Inilah yang harus kita benahi bersama. Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” tegas Muzamil.
Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti terus mendorong adanya skema Special Border Treatment (SBT) atau perlakuan khusus bagi masyarakat kawasan perbatasan yang memiliki hubungan sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat dengan Malaysia.
Menurut Muzamil, penerapan skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menata mobilitas masyarakat perbatasan, khususnya tenaga kerja asal Kepulauan Meranti, agar dapat memperoleh akses kerja yang lebih prosedural dan terlindungi.
Setelah skema SBT dapat direalisasikan, Pemkab Meranti berharap rencana penyediaan tenaga kerja terampil atau skilled worker melalui kerja sama dengan CIDB Malaysia dapat dijalankan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, khususnya pada sektor konstruksi di negeri jiran tersebut.
Sebelumnya, diakui Wabup Muzamil berbagai pembahasan terkait persoalan tersebut telah dilakukan melalui pertemuan bersama KJRI Johor Bahru serta forum kerja sama sosial ekonomi Indonesia-Malaysia, dan koordinasi dengan Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan RI di Jakarta.
Muzamil berharap kerja sama dengan CIDB Malaysia dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja asal Meranti. Melalui pelatihan dan sertifikasi, pekerja yang selama ini hanya dikenal sebagai pekerja lintas batas dapat ditingkatkan menjadi tenaga kerja yang terampil, kompeten, dan profesional.
“Kita ingin mendukung pembangunan di Malaysia, tetapi harus melalui cara yang legal. Pekerja asal Meranti sebenarnya memiliki keterampilan, tinggal bagaimana keterampilan itu dibuktikan melalui sertifikasi yang diakui,” katanya.
BLK Meranti Disiapkan Jadi Pusat Pelatihan
Dalam mendukung rencana tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti juga berencana membenahi dan mengoptimalkan kembali keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti sebagai pusat pengembangan keterampilan tenaga kerja.
Bahkan, Wakil Bupati menyebut telah melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait rencana pengembangan dan penguatan BLK di Kepulauan Meranti.
Ke depan, Pemkab Meranti berharap pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja dapat dilaksanakan di daerah sendiri sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di Malaysia.
“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.
Selain membuka peluang kerja, kerja sama dengan CIDB juga diharapkan dapat menghadirkan program transfer teknologi dan pengetahuan, termasuk peningkatan kapasitas para instruktur di BLK Kepulauan Meranti.
KJRI dan CIDB Siap Mendukung
Sementara itu, Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Siti Fauziah, menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membangun kerja sama dengan CIDB Malaysia.
Ia menilai kedekatan geografis, sejarah, dan budaya antara Kepulauan Meranti dengan Johor Bahru harus dapat diterjemahkan menjadi kerja sama ekonomi yang konkret dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Bagaimana kedekatan antara kedua wilayah ini dapat kita wujudkan menjadi manfaat ekonomi bersama, tentu dengan tetap memperhatikan aturan dan perlindungan bagi tenaga kerja,” ujar Siti Fauziah.
Menurutnya, fenomena mobilitas pekerja lintas batas bukan semata-mata terjadi karena kesengajaan, tetapi juga telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan.
Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang mampu mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja sekaligus mencegah berbagai risiko yang selama ini dihadapi PMI sebelum dan selama bekerja di Malaysia.
Siti Fauziah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat langsung potensi dan kesiapan BLK Kepulauan Meranti untuk selanjutnya disinkronkan dengan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di Malaysia.
“Banyak tenaga kerja kita yang sebenarnya memiliki kemampuan, tetapi belum memiliki sertifikat. Kita ingin kerja sama ini terus berlanjut agar berbagai persoalan di lapangan dapat diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan CIDB Malaysia, Muhammad Zainal Abidin, yang menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja asal Kepulauan Meranti, terutama pada sektor konstruksi.
“CIDB sangat menyokong upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja, khususnya di bidang konstruksi. Kami ingin membantu agar tenaga kerja yang memiliki kemampuan dapat memperoleh pengakuan kompetensi sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelas Zainal Abidin.
Ia menyebut, apabila fasilitas dan kesiapan BLK Kepulauan Meranti memenuhi persyaratan, maka terbuka peluang untuk membangun kerja sama pelatihan guna pengembangan kompetensi tenaga kerja dalam rangka penerbitan sertifikat.
CIDB juga diharapkan dapat mendukung proses sertifikasi, termasuk membuka peluang bagi pekerja terampil untuk memperoleh pengakuan kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja konstruksi di Malaysia.
Hal senada disampaikan Ncik Rizwan yang membidangi sertifikasi tenaga kerja di CIDB Malaysia. Ia menjelaskan bahwa tenaga kerja pada sektor konstruksi harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar pekerjaan.
Saat ini, sejumlah bidang seperti pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, lantai beton, pertukangan kayu, hingga pekerjaan plaster menjadi keterampilan yang cukup dibutuhkan dalam industri konstruksi.
“Setiap pekerja harus memiliki kemampuan yang sesuai. CIDB dapat memberikan rujukan mengenai jenis pelatihan yang dibutuhkan perusahaan konstruksi di Malaysia, kemudian dilakukan pengujian sebelum sertifikat kompetensi diterbitkan,” jelas Rizwan.
Ia juga menyampaikan kesiapan CIDB untuk membantu meningkatkan kapasitas instruktur BLK Kepulauan Meranti melalui program alih teknologi dan pengetahuan.
Dengan demikian, pelatihan tenaga kerja dapat dilakukan secara berkelanjutan di daerah dan menghasilkan tenaga kerja yang benar-benar memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri.
“Harapan kita, dari Meranti dapat lahir tenaga-tenaga kerja yang mahir, terampil, dan memiliki kompetensi sehingga siap bersaing dan bekerja secara legal di Malaysia,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wakil Bupati Muzamil menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut masih dalam proses pematangan konsep dan akan disesuaikan dengan standar yang diterapkan CIDB Malaysia.
Tahapan yang direncanakan meliputi pelatihan di BLK, peningkatan kompetensi, sertifikasi, hingga penyaluran tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dan permintaan perusahaan di Malaysia.
Sebagai tindak lanjut audiensi, rombongan CIDB Malaysia yang didampingi kepala OPD terkait juga berkesempatan meninjau fasilitas BLK Kepulauan Meranti serta salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki, sekaligus menjadi bahan penyesuaian dengan standar yang diterapkan CIDB Malaysia.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap dapat membangun sistem penempatan tenaga kerja yang lebih tertata, mulai dari peningkatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, hingga penyaluran tenaga kerja secara prosedural sesuai kebutuhan dunia usaha.
Harapannya, masyarakat Kepulauan Meranti tidak lagi hanya menjadi pekerja lintas batas tanpa kepastian status dan perlindungan, tetapi dapat berkembang menjadi PMI yang terampil, tersertifikasi, profesional, bekerja secara legal, serta memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Kategori
Topik
Bagikan